Haruskah Merayakan Tahun Baru?

Nggak terasa perjalanan hidup kita di tahun 2007 ini
tinggal menghitung detik aja. Itu dihitung saat artikel di buletin
kesayangan kamu ini terbit pada akhir bulan Desember 2007. Sebenarnya
hitungan tahun itu sekadar untuk ukuran. Bisa ditentukan aturan
pengukurannya sama kita sendiri sebagai bahan untuk membuat target dan
program dalam jangka waktu tertentu. Misalnya sedetik, semenit, satu
jam, satu hari, satu minggu, satu bulan, satu tahun, satu windu, satu
dasawarsa, satu abad, satu milenium. Selain membuat target dan program,
tentunya ukuran waktu tersebut sebagai bahan evaluasi diri dan
perjalanan hidup kita.

Nah, ngomong-ngomong soal
tahun baru masehi yang senantisa dirayakan dengan sangat meriah,
kadangkala bahkan ada yang sengaja melupakan sejenak persoalan hidup
yang berat untuk sekadar merayakan pergantian tahun: old and new.
Haruskah kita merayakan pergantian tahun tersebut? Padahal, isinya tak
jauh dari “itu-itu” juga: kumpul bareng dengan keluarga, atau bersama
komunitas yang kita buat, atau rame-rama membaur dengan masyarakat pada
umumnya di tempat tertentu sambil menikmati makanan dan hiburan.
Termasuk melanggengkan tradisi niup terompet pas detik jarum jam yang
disepakati sebagai penanda awal dan akhir tahun tepat di angka 12 atau
pada jam digital menunjukkan kombinasi angka “00.00”.

Idih,
apa enaknya kayak gitu? Cuma hiburan sesaat, suka-suka sejenak, setelah
itu esok hari kita stres lagi dihadapkan pada langkanya minyak tanah,
pada nasib diri yang tak kunjung membaik, pada semua harga-harga yang
makin tak terbeli, pada banjir yang menenggelamkan kota, pada tanah
longsor yang siap mengubur dan pada semua beban hidup yang mendera.
Maklumlah, jaman sekarang lagi krisis kayak gini kalo sampe hura-hura
keterlaluan banget! Iya nggak sih?

Belum lagi
kalo kita ngomongin hukum merayakan pergantian tahun baru masehi, boleh
apa nggak, haram apa nggak bagi kaum muslimin. Iya kan? Kita harus
tahu. Malu atuh ama jenggot yang tumbuh di mana-mana (eh,
jenggot kan cuma tumbuh di bawah dagu ya?). Iya, maksudnya udah gede
tapi nggak tahu aturan syariat kan kayaknya gimana gitu? Nggak layak,
gitu lho! Sori ini bukan merendahkan, tapi sekadar nyindir bin nyentil
aja. Supaya kamu yang belum tahu terpacu untuk belajar. Setuju kan?

Hukum merayakan tahun baru masehi
Nah, sebelum membahas lebih lanjut, saya sengaja menempatkan subjudul
ini lebih dulu ketimbang tema lain. Iya, ini supaya kita sebagai muslim
bisa berhati-hati sebelum melakukan perbuatan. Sebab, berdasarkan
kaidah fiqih dalam ajaran agama kita, bahwa hukum asal suatu perbuatan
adalah terikat dengan hukum syara (sayriat Islam). Itu sebabnya,
sebelum melakukan suatu perbuatan kita harus tahu apakah perbuatan
tersebut dihukumi sebagai perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan,
disunnahkan, diharamkan atau dihukumi sebagai makruh.

Lalu
apa hukumnya merayakan tahun baru masehi bagi seorang muslim? Jawaban
singkatnya adalah SSTBAH alias sangat sangat tidak boleh alias haram.
Titik.

Duh, kok saklek banget sih? Oke, kalo
kamu pengen tahu sebabnya, gaulislam mo ngasih bocorannya nih. Bahwa
merayakan tahun baru masehi adalah bukan tradisi dari ajaran Islam.
Meskipun jutaan atau miliaran umat Islam di dunia ini merayakan tahun
baru masehi dengan sukacita dan lupa diri larut dalam gemerlap pesta
kembang api atau melibatkan diri dalam hiburan berbalut maksiat tetap
aja nggak lantas menjadikan tuh perayaan jadi boleh atau halal. Sebab,
ukurannya bukanlah banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi
patokannya kepada syariat.Oke?

So, sekadar tahu
aja nih, tahun baru masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan
agama Nasrani, lho. Masehi kan nama lain dari Isa Almasih dalam
keyakinan Nasrani. Sejarahnya gini nih, menurut catatan di Encarta Reference Library  Premium 2005,
orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar
Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada
tahun 45 SM jika mengunakan standar tahun yang dihitung mundur dari
kelahiran Yesus Kristus.

Tapi pada
perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius
yang kemudian ‘memanfaatkan’ penemuan kalender dari Julius Caesar ini
untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran
Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus
Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in  the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya  disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi)

Nah,
Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya
dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem
penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini
di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender
Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan
kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nasrani. “The  Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the  birth of Jesus Christ as a starting date.”, demikian keterangan dalam Encarta.

Di
jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus
(Dewa yang digambarkan bermuka dua—ini bukan munafik maksudnya, tapi
merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan
belakan, depan bisa belakang bisa, kali ye?). Kemudian perayaan ini
terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi).
Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini
diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci”
sepaket dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan
Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year, gitu  lho.

Nah,
jadi sangat jelas bahwa apa yang ada saat ini, merayakan tahun baru
masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin. Tapi
sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nasrani. Jangankan yang
udah jelas perayaan keagamaan seperti Natal, yang masih bagian dari
ritual mereka seperti tahun baru masehi dan ada hubungannya serta
dianggap suci aja udah haram hukumnya dilakukan seorang muslim. Why?
   Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan  menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Allah Swt.: “

وَالَّذِينَ لاَ  يَشْهَدُونَ الزُّورَ
   “Dan orang-orang yang tidak memberikan perasaksian palsu” (QS al-Furqaan [25]: 72)
Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang
beriman. Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi’ bin
Anas menafsirkan kata "az-Zuura" (di dalam ayat tersebut) sebagai
hari-hari besar orang kafir.

Itu artinya,
kalo sampe seorang muslim merayakan tahun baru masehi berarti melakukan
persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir. Naudzubillahi min dzalik.
Padahal, kita udah punya hari raya sendiri, sebagaimana dalam hadits
yang shahih dari Anas bin Malik ra, dia berkata, saat Rasulullah saw.
datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar (’Ied) untuk
bermain-main. Lalu beliau bertanya, “Dua hari untuk apa ini?” Mereka
menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa
jahiliyyah". Lantas beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri" (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210) Terus,
boleh nggak sih kita merayakan tahun baru karena niatnya bukan
menghormati kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan agama Nasrani? Ya,
sekadar senang-senang aja gitu, sekadar refreshing deh. Hmm.. ada
baiknya kamu menyimak ucapan Umar Ibn Khaththab: Janganlah
kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah)
mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan
turun atas mereka
(Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqy No. 18640) Umar ra. berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka" (ibid, No. 18641) Dalam keterangan lain, seperti dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, dia berkata, "Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akandikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka” (‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512) 

Nah,
berkaitan dengan larangan menyerupai suatu kaum (baik ibadahnya,
adat-istiadanya, juga gaya hidupnya), Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan  mereka” (HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya jilid II, hlm. 50)

At-Tasyabbuh secara bahasa  diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau  mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybihberarti  peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa).  Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.
     Tasyabbuh yang
dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai
orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah,
peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan
ciri khas mereka. Hmm.. catet ye!

Tahun baru, dosa baru?
Waduh, masa’ sih kita memulai bilangan tahun dengan dosa baru? Apalagi
untuk dosa lama aja kita belum pernah melakukan tobatnya, tapi udah
bikin dosa baru. Keterlaluan abis deh kalo sampe punya cita-cita
seperti itu. Tapi kenyataannya, ternyata banyak di antara kita yang
malah merayakan tahun baru masehi dengan melakukan aktivitas maksiat.
Kasihan deh!

Boys and gals, sebenarnya
dalam pandangan Islam, untuk mengevaluasi diri selama ini udah ada
tuntunannya dalam al-Quran, sebagaimana firman Allah Swt. (yang
artinya): “Demi Waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada
dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat
menasihati supaya menetapi kesabaran”
(QS al-Ashr [103] 1-3)

Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baiknya
manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan
sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan
jelek amalannya.”
(HR Ahmad)

Orang
yang pasti beruntung adalah orang yang mencari kebenaran, orang yang
mengamalkan kebenaran, orang yang mendakwahkan kebenaran dan orang yang
sabar dalam menegakan kebenaran. Mengatur waktu dengan baik agar tidak
sia-sia adalah dengan mengetahui dan memetakan, mana yang wajib, sunah,
haram, mana yang makruh, en mana yang mubah. Intinya kudu taat sama
syariat Islam.

Itu artinya perubahan waktu ini
harusnya kita jadikan momentum (saat yang tepat) untuk mengevaluasi
diri. Jangan malah hura-hura bergelimang kesenangan di malam tahun baru
masehi. Sudahlah merayakannya haram, eh, caranya maksiat pula. Halah,
apa itu nggak dobel-dobel dosanya? Naudzubillahi min dzalik!

Sobat
muda muslim, nggak baik hura-hura, lho. Hindari deh ya. Jangan sampe
lupa diri. Itu sebabnya, Rasulullah saw. mewanti-wanti tentang dua hal
yang bikin manusia tuh lupa diri. Sabda beliau saw.: “Ada dua nikmat, dimana  manusia banyak tertipu di dalamnya; kesehatan dan kesempatan.” (HR  Bukhari)

Nggak
baik kalo kita nyesel seumur-umur akibat kita menzalimi diri sendiri.
Sebab, kita nggak bakalan diberi kesempatan ulang untuk berbuat baik
atau bertobat, bila kita udah meninggalkan dunia ini. Firman Allah Swt.:

فَيَوْمَئِذٍ لاَ يَنْفَعُ الَّذِينَ  ظَلَمُوا مَعْذِرَتُهُمْ وَلاَ هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ
       “Maka
pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi orang-orang yang zalim
permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi kesempatan
bertaubat lagi.”
(QS  ar-Rûm [30]: 57) 

Jadi,
nggak usah deh kita ikutan heboh merayakan tahun baru masehi. Kita
evaluasi diri, dan itu dilakukan setiap hari biar lebih seru. Jangan
nunggu pergantian tahun baru masehi, entar tobat belum eh udah mati
duluan. Rugi berat! Yuk kita tingkatin terus amal baik kita, jangan
cuma menumpuk dosa. Hari demi hari harus lebih baik. Yup, mari mulai
sekarang juga untuk evaluasi diri. Are you ready? [solihin: sholihin@gmx.net]

source:gaulislam edisi 010/tahun I (31 Desember 2007)

Leave a Reply